Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)




Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang. Yang dimana nantinya seluruh surat - menyurat di Pemerintahan Kabupaten PALI melalui Aplikasi Srikandi  yang dimana Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai upaya Pemkab PALI, untuk terus berinovasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam mempersiapkan penerapan sistem tersebut, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan launching Aplikasi Srikandi, Kamis 16 November 2023 di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo.

Launching Aplikasi Srikandi dilakukan langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono didampingi Sekda PALI Kartika Yanti.

"Launching ini sebagai upaya meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akuntabel, transparan dan bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wabup saat sambutan.

Agar aplikasi Srikandi berjalan baik, Wabup Drs . Soemarjono mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, diantaranya listrik dan jaringan internet.

" Agar aplikasi Srikandi berjalan dengan baik hendaknya ditentukan dari diri kita sendiri. Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," ungkap Wabup Drs. Soemarjono.

Untuk itu, Wabup  Drs .Soemarjono berharap dengan diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Harapannya  kedepan kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu dan  mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Drs. Supawi  M.T menyebut bahwa tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi adalah sebagai langkah upaya bidang kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung percepatan SPBE di kabupaten PALI.

"Serta mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu. Kedepannya melalui aplikasi Srikandi akan diterapkan tanda tangan elektronik," jelas Drs.Supawi M.T.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs . Supawi M.T  menyebutkan Penerapan aplikasi Srikandi berlaku mulai 1 Januari 2024, yang mana seluruh SPPD dan surat menyurat nantinya melalui aplikasi Srikandi.

"Mudah-mudahan aplikasi ini berjalan dan menunjang peningkatan kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab PALI," tutupnya.

Ditempat sama,  Neneng Ridayanti, perwakilan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkab PALI dalam menerapkan aplikasi Srikandi.

"PALI merupakan kabupaten ke-6 di provinsi Sumatera Selatan yang telah menerapkan aplikasi live Srikandi. Aplikasi ini sangat dibutuhkan dan penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan pelayanan birokrasi," katanya.

Pada kegiatan tersebut, selain dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkait dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI, hadir juga perwakilan daerah tetangga  seperti Muara Enim, Prabumulih dan Musi Banyuasin.

Usai dilaksanakannya launching Aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI melalukan Diklat terhadap seluruh operator Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dilingkungan Pemkab PALI.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin