Jelang Pilkada 2024, Bupati PALI Tekankan Pentingnya Netralitas Pers




PALI, 28 September 2024 – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menjaga Independensi Pers dalam Pilkada 2024.” Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan mendukung terselenggaranya pemilihan yang jujur dan transparan.

Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, membuka acara dengan menyoroti pentingnya media sebagai salah satu pilar demokrasi. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan berita yang seimbang dan objektif, khususnya dalam masa-masa krusial seperti Pilkada. "Pers harus bebas dan bertanggung jawab. Saya berharap, media di Kabupaten PALI dapat menjaga netralitasnya sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib," ujar Heri Amalindo.

Sementara itu, Ketua KPU PALI, Sunaryo, SE, juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran pers dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pilkada. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan media dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tepat waktu. “Hubungan KPU dengan pers selama ini berjalan baik, dan saya berharap ini terus berlanjut hingga Pilkada selesai. Pers adalah mitra strategis dalam penyelenggaraan Pilkada," tegasnya.

Sunaryo juga mengingatkan pentingnya bagi jurnalis untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa pers harus berpegang teguh pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. "Jika ada jurnalis yang terlibat dalam politik praktis, mereka wajib mengundurkan diri dari profesinya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Acara FGD ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk akademisi dan pengamat politik dari Sumatera Selatan, Dr. Tarera, serta perwakilan Dewan Pers. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi wartawan selama meliput Pilkada, termasuk isu etika jurnalistik dan perlindungan hukum bagi jurnalis.

Seorang narasumber lainnya, Efran, juga menekankan pentingnya kode etik jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan. "Selama jurnalis mematuhi kode etik dan undang-undang, mereka akan terlindungi dalam melaksanakan tugas mereka,” ujarnya.

Diskusi ini dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan KPU, partai politik, aparat keamanan, dan wartawan dari berbagai media. FGD ini menjadi ajang diskusi konstruktif untuk memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten PALI berjalan dengan aman dan lancar.

Dengan Pilkada yang semakin dekat, hanya 59 hari lagi, acara ini menjadi kesempatan penting bagi semua pihak, terutama pers, untuk memperkuat komitmen dalam menjaga netralitas serta profesionalisme demi terciptanya Pilkada yang damai dan sukses di Kabupaten PALI.